Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkapura dan Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Sangkapura menyelenggarakan Pendidikan Pra Nikah Angkatan I & II dikalangan remaja desa Daun, bertempat di Gedung MINU Daun, hari minggu (10/6/2013).
Jumlah
Angkatan I Putri sebanyak 75 peserta dan Angkatan II Putra sebanyak 72
peserta, total peserta sebanyak 147 orang dari desa Daun, kecamatan
Sangkapura, Pulau Bawean. Melebihi target per angkatan 40 s/d 50 orang
saja, namun tetap berjalan dan peserta sangat antusias untuk mengikuti
walaupun ada beberapa yang mengeluh karena keterbatasan fasilitas.
Di tengah guyuran
hujan membuat banyak peserta terlambat datang, tapi materi dasar telah
disampaikan dengan keterbatasan waktu dan sarana yang tersedia. Pretest
tetap dilaksanakan, bahkan hampir semua peserta sangat serius
mengerjakan tes awal tersebut, walaupun waktu mengerjakan tes awal sudah
selesai. Sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB acara selesai dan
dilanjutkan beberapa minggu ke depan untuk pemantapan materi dan
posttes dilanjutkan pembagian piagam/sertipikatan bagi peserta yang
lulus.
Menurut
Baharuddin selaku Ketua Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian
Perkawinan (BP4) Kecamatan Sangkapura, program Pendidikan Pra Nikah
adalah hasil keputusan rapat kerja BP4 bersama tokoh masyarakat dan
organisasi ke-Islaman guna menanggulangi realitas perilaku kehidupan
negatif di masyarakat seperti meningkatnya kriminalitas, dekadensi
moral, prostitusi, kehamilan yang tidak diinginkan, dan
perzinaan/perselingkuhan yang merupakan fenomena arus globalisasi saat
ini.
Nasichun Amin
selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkapura, berharap
dengan adanya kegiatan ini para remaja benar-benar siap lahir dan batin,
serta berwawasan luas dalam menghadapi tantangan di masa depan.
"Menimbah ilmu pengetahuan untuk mencapai harapan dan tujuan dalam
mengarungi hidup rumah tangga menjadi rumah tangga yang bahagia atau
sakinah,"paparnya.
"Kegiatan
pendidikan pra nikah ini diprogramkan di dalam tahun 2013 ini minimal 20
angkatan/kelas dengan jumlah sekitar 50 peserta/kelas dan ditargetkan
dapat melakukan pembinaan kepadapara remaja putra atau putri minimal
1.000 anak remaja,"katanya.
Menurutnya, tahun
2014 diharapkan seluruh calon pengantin di wilayah Kecamatan Sangkapura
Pulau Bawean Kabupaten Gresik telah mempunyai sertipikat lulus
pendidikan pra nikah atau kursus calon pengantin (suscatin) guna
mendaftarkan pencatatan nikah di kantor urusan agama setempat.
Direncanakan
pelaksanaan kegiatan ini bekerjasama dengan pihak pemerintah desa serta
lembaga pendidikan khususnya tingkat SLTA dan pondok pesantren se-
Kecamatan Sangkapura.
Materi yang
disampaikan adalah; Fiqh Munakahat, Undang-undang perkawinan, UU
Penghapusan KDRT, UU Perlindungan Anak, Keluarga Sakinah, Hak &
Kewajiban Suami Istri, Problematika Keluarga & Solusinya, Prosedur
pendaftaran pencatatan nikah, psikologi remaja, pendidikan reproduksi
& pendewasaan usia nikah, serta mencari jodoh yang Islami.
Pelaksanaan kegiatan diselenggarakan selama 2 hari.
0 komentar:
Posting Komentar