MUSYAWARAH BP4 KEC. SANGKAPURA TAHUN 2013





Pada hari Sabtu, 23 Pebruari 2013 Kantor Urusan Agama Kec. Sangkapura Pulau Bawean bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia Kec. Sangkapura menyelenggarakan Musyawarah Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tingkat Kec. Sangkapura bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura. Acara tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut Penyuluhan Keluarga Sakinah yang diselenggarakan 1 bulan sebelumnya (Bulan Januari lalu) dengan adanya tuntutan dan permohonan dari segenap tokoh masyarakat untuk segera mengaktifkan kembali BP4 di kecamatan.

Yang mendasari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah masalah-masalah yang muncul akhir-akhir ini terkait dengan perkawinan dan keluarga berkembang pesat antara lain; tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kasus perkawinan sirri, perkawinan mut’ah, poligami, dan perkawinan di bawah umur meningkat tajam yang sangat berpengaruh terhadap eksistensi kehidupan sebuah keluarga. Bahkan perzinaan yang diistilahkan oleh masyarakat dengan berbagai kata, sebut saja “perselingkuhan, kumpul kebo, pacaran dengan hubungan bebas dan lain-lain” semakin lama semakin merajalela dan na’udzubiLLAH hampir dianggap biasa oleh masyarakat bahkan di dalam masyarakat yang dikenal agamis. 
Setelah beberapa tahun keberadaan BP4 di Kecamatan Sangkapura tidak berfungsi, diharapkan dengan terbentuknya kepengurusan baru dalam organisasi BP4 di Kecamatan Sangkapura di Pulau Bawean yang terletak sekitar 83 mil laut dari Ibukota Kabupaten Gresik Propinsi Jawa Timur permasalahan dan problematika keluarga bisa dikurangi. Musyawarah yang diikuti perwakilan dari 17 desa dan ormas yang ada di wilayah Kec. Sangkapura menetapkab  dua program utama yang disepakati oleh peserta musyawarah BP4 yaitu pertama penyelenggaraan kursus / pendidikan pra nikah bersertiikat bagi para remaja dan kedua pembentukan tim penasehatan dan konsultasi problematika rumah tangga. Kedua program tersebut akan segera direalisasikan pada tahun 2013 ini dan diharapkan pada tahun 2014 seluruh calon pengantin di Kec. Sangkapura sudah mempunyai sertipikat kursus pra nikah sebelum memasuki dan membentuk keluarga baru. Disamping itu berbagai macam problematika rumah tangga yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dapat terbantu untuk diselesaikan dan dituntaskan dengan baik.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

BERITA & ARTIKEL LAIN

 
copyright©2011 KUA Sangkapura Bawean Gresik Jawa Timur