DATA TANAH WAKAF YANG BELUM SERTIPIKAT

MOHON BANTUAN DISOSIALISASIKAN KEPADA PENGURUS TAKMIR MASJID, LANGGAR, LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN SWASTA DAN LEMBAGA SOSIAL
Bagi yang masih mempunyai aset tanah wakaf dan belum di sertipikatkan / didaftarkan di Kantor Pertanahan untuk mendapatkan Sertipikat tanah wakaf, baik tanah tersebut sdh berdiri bangunan atau tanah produktif berupa sawah atau tegalan atau tanah kosong, DIMOHON untuk segera mendata dan diserahkan kepada KUA Sangkapura dengan mengetahui perangkat desa setempat, paling lambat akhir bulan maret 2012
Blangko data di bawah ini ;



comment 0 komentar:

Posting Komentar

BERITA & ARTIKEL LAIN

 
copyright©2011 KUA Sangkapura Bawean Gresik Jawa Timur