KAMI MELAYANI ANDA dalam (klik pilihan dibawah ini)
- 1. Nikah Rujuk dan Legalisasi Surat NR (15)
- 2. Pendidikan Pra Nikah dan Pembinaan Keluarga Sakinah (11)
- 3. Konsultasi dan Penasehatan Problematika Keluarga BP4 (3)
- 4. Konsultasi Zakat dan Produk Halal (7)
- 5. Konsultasi Wakaf dan Kemasjidan (12)
- 6. Konsultasi Arah Kiblat (4)
- 7. Konsultasi Haji (4)
- 8. Konsultasi Waris KHI (3)
- 9. Bina Sosial dan Remaja serta Kemitraan Ummat (11)
- Organisasi (6)
PERTEMUAN KEPALA KUA/PENGHULU KEPULAUAN & BKKBN
By KANTOR URUSAN AGAMA KEC. SANGKAPURA PULAU BAWEAN KAB. GRESIK JAWA TIMUR on Selasa, 20 Desember 2011
Mulai hari Selasa 20 Desember 2011 sampai dengan Kamis 22 Desember 2011 di Hotel Oval Surabaya, BKKBN Kantor Perwakilan Jawa Timur mengundang pertemuan seluruh Kepala KUA dan Penghulu di wilayah kepulauan / daerah terpencil di wilayah Jawa Timur. Tujuan diadakan pertemuan adalah untuk penyusunan panduan penggarapan KB di daerah tertinggal atau kepulauan.
Salah satu materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah upaya bersama dalam mensosialisasikan "Pendewasaaan Usia Perkawinan". Kepala KUA dan penghulu di daerah terpencil / kepulauan adalah ujung tombak dalam membantu mengupayakan terciptanya kehidupan keluarga yang harmonis dan sejahtera. Oleh karena itu sangatlah tepat bila Kepala KUA dan penghulu diajak turut berperan aktif dalam memberikan pencerahan pemahaman masyarakat mengenai usia pernikahan yang selama ini masih sangat muda dan hal tersebut membuat tujuan pembentukan keluarga yang diidamkan tidak mudah tercapai.
Lebih dari 50 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA dan Penghulu yang berdinas di wilayah kepulauan dan wilayah terpencil se Jawa Timur mengikuti kegiatan ini. Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Jawa Timur berharap agar program ini bisa membawa manfaat dan dampak dalam peningkatan kualitas kehidupan keluarga sebagai dasar pembentukan negara yang kuat.
Pada akhir kegiatan ini diharpkan terdapat rencana tindak lanjut yang jelas dalam upaya mensosialisasikan pendewasaan usia perkawinan/nikah sehingga pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan dan kualitas masyarakat bisa lebih ditingkatkan serta mewujudkan keluarga sakinah dapat diupayakan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
0 komentar:
Posting Komentar