AZAZ TEMPAT PELAKSANAAN PERKAWINAN / YANG BERHAK DAN SAH MENCATAT PERISTIWA PERNIKAHAN/PERKAWINAN ; SURAT DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR DJ II.../HM.01/942/2009 29 JUNI 2009




bila tulisan tidak jelass klik link berikut ;
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=341050675978836&set=o.297974343589240&type=1&relevant_count=1&ref=nf 



comment 1 komentar:

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum, Mohon dikirimkan Asas Pencatatan Perkawinan dalam bentuk PDF ke : kuakerincikanan@ymail.com, terima kasih

Posting Komentar

BERITA & ARTIKEL LAIN

 
copyright©2011 KUA Sangkapura Bawean Gresik Jawa Timur