CONTOH RIWAYAT TANAH UNTUK SERTIPIKAT WAKAF

PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
KECAMATAN MANYAR
DESA PEJANGGANAN
Jln. Manunggal II RT 03 RW 01 Kode Pos 61151




SURAT KETERANGAN RIWAYAT TANAH
NO : 2011

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Pejangganan Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, menerangkan dengan sebenarnya bahwa Obyek Pajak yang terletak di :
BLOK / PERSIL : 01 / 14
NOMOR SPPT / NOMOR C DESA : 006610 / 595
LUAS KESELURUHAN : + 330 m2
ATAS NAMA : AHMAD JAWARI

Adapun data yang ada pada buku C Desa Pejangganan sebagai berikut :
A. SEBELUM TANGGAL 24 SEPTEMBER 1960
Pada dasarnya kami tidak mengetahui pasti riwayat tanah bidang tanah tesebut dikarenakan sejak menjabat kepala desa sampai sekarang buku C desa yang ada hanya 1 bendel ( 1 buku ) dan nomer C desa hanya sampai nomor 450 sedangkan nomor 451 dan seterusnya tidak diketahui.
B. SETELAH TANGGAL 24 SEPTEMBER 1960
Sampai dengan riwayat ini ditulis masih tercatat atas nama Ahmad Jawari sesuai dengan kutipan buku C desa No 595 Persil 14 kelas III seluas + 330 m2 . Di dalam daftar objek pajak sudah tertulis atas nama Masjid Darus Salam yang tercatat di Blok 01 nomor urut 066. Tanah tersebut segera didaftarkan sebagai Tanah Wakaf untuk kemakmuran Masjid dan Kemaslahatan Umat Islam


Demikian surat keterangan riwayat tanah ini dibuat dan apabila terjadi kekeliruan maka kami akan mengganti sebagaimana mestinya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pejangganan, Maret 2011
Kepala Desa Pejangganan







Bersama ini kami sertakan bukti pendukung sebagaimana terlampir

comment 0 komentar:

Posting Komentar

BERITA & ARTIKEL LAIN

 
copyright©2011 KUA Sangkapura Bawean Gresik Jawa Timur