Oleh : Nasichun Amin, M.Ag**)
Arah dan Kiblat adalah dua kata yang secara bahasa adalah sama artinya. Qiblat berasal dari bahasa arab (القبلة) yang artinya arah. Sedangkan yang dimaksud dengan qiblat secara istilah adalah arah mata angin yang menuju ke Ka'bah atau Masjidil Haram di Makkah Al-Mukarraomah. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan kiblat sebagai arah ke Ka’bah di Makkah (pada waktu shalat) sementara Ensiklopedia Hukum Islam menerjemahkannya sebagai bangunan Ka’bah atau arah yang dituju kaum Muslimin dalam melaksanakan sebagian ibadah. Dalam perspektif ilmu falak, yang dimaksud dengan arah adalah arah dengan jarak terdekat, bukan arah sebaliknya .
A. Cara menentukan arah kiblat.
1. Memakai kompas buatan (kompas maghnetik atau digital)
Arah Ka'bah yang berada di kota Makkah dapat diketahui dari tempat manapun di permukaan bumi ini dengan menggunakan ilmu ukur segitiga bola atau trigonometri bola (spherical trigonometri) yakni ilmu ukur sudut bidang datar yang diaplikasikan pada permukaan berbentuk bola yaitu bumi yang kita tempati. Untuk membayangkan arah qiblat, berikut ilustrasi segitiga bola arah qiblat dalam bola dunia. Lihat gambar ;.
Untuk menghitung arah qiblat, data-data yang diperlukan hanya dua yaitu koordinat Ka’bah dan koordinat lokasi perhitungan (markas). Adapun koordinat ka’bah berdasarkan GPS adalah: 21° 25' 25" lintang utara, 39° 49' 39" bujur timur. Dan untuk data koordinat markas perhitungan bisa didapatkan dari buku buku geografi, seperti Atlas Indonesia dan Dunia, Taqwim Standar Indonesia, Tabel Geografis Kota-kota Dunia dan lain-lainnya.
Setiap daerah mempunyai koordinat lintang dan bujur tertentu. Untuk Kab. Gresik (Kec. Kota) koordinat kurang lebih 7o 10" Lintang Selatan 112o 40' Bujur Timur (Pedoman Arah Kiblat Kementerian Agama RI), tentunya kecamatan lain terdapat perbedaan, namun hanya berbeda sangat tipis arah kiblatnya.
Bila dihitung dengan ilmu ukur segitiga bola, maka arah kiblat Kab. Gresik + 294o sesuai dengan angka kompas, atau + 24o dari arah barat ke utara (B-U) atau + 66o dari arah utara ke barat (U-B).
Namun ada kelemahan dalam memakai alat kompas terutama kompas maghnetik karena maghnet kompas dapat rusak atau dipengaruhi medan maghnet di daerah sekitarnya atau disebut deviasi maghnet, karena itu perlu koreksi (dikurangi atau dilebihkan) sesuai dengan kondisi kompas. Disamping itu titik utara di kutub selatan bumi dan titik selatan di kutub selatan bumi bergeser dari tahun ketahun. Namun menggunakan kompas buatan bisa digunakan sewaktu-waktu dengan kekurangan yg ada.
2. Memakai kompas alam (bayangan matahari) dan penggaris busur atau theodolit
Koordinat dan arah kiblat tetap sesuai ilmu ukur segitiga bola di atas. Namun arah barat dan timur yg kita tentukan memakai bayangan matahari (menentukan titik utara sejati / Tue North atau saya sebut kompas alam) dengan membuat lingkaran dan bayangan tongkat sebagaimana gambar :
Arah barat dan timur adalah garis lurus antara titik pertemuan ujung bayangan tongkat dengan garis lingkaran di titik barat dan timur. Bila disiku 90o kanan dan kiri menjadi arah utara dan selatan. Dari titik barat kita geser + 24o ke utara atau + 66o dari utara ke barat, dengan menggunakan penggaris busur dan itulah arah kiblat. Lebih baik bila menggunakan alat theodolit karena ukuran sudut dan derajatnya sangat akurat.
3. Memakai bayangan matahari ke arah kiblat
Posisi wilayah Indonesia memungkinkan adanya bayangan matahari pada waktu tertentu (jam dan menit-detik) setiap harinya bila ditarik garis sesuai dengan garis bayangan dapat menentukan arah kiblat. Namun ada beberapa hari yang bayangannya terlalu pendek sehingga kurang bisa akurat (antara jam 11.00 s/d 13.00).
Di samping itu ada dua hari dalam setiap tahun ketika matahari tepat di atas ka’bah atau masjidil haram sehingga bayangan matahari dari arah mana saja dapat ditarik lurus ke arah kiblat, yang dinamakan Qiblat Day (hari penentuan arah qiblat), Yaumu Roshdil Qiblah atau istilah lain Istiwaul A’dhom. Yakni ketika matahari berada tepat diatas ka’bah. Dalam setahun, matahari tepat diatas ka’bah terjadi dua kali yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB (12:18 waktu Saudi) dan pada tanggal 16 Juli pukul 16.27 WIB (12:27 waktu Saudi), kecuali pada tahun kabisat maka hari penentuan arah qiblat maju satu hari yakni 27 Mei dan 15 Juli. Pada saat itu semua bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menghadap ke arah ka’bah.
Jadwal bayang-bayang ke arah kiblat untuk wilayah Gresik dan sekitarnya sebagaimana terlampir.
Atau bisa menggunakan sinar matahari yg menerobos cendela dan pintu bagian timur (bila jadwal bayangan sebelum tengah hari) atau bagian barat (setelah tengah hari)
Metode ini keakuratannya cukup tinggi bila memenuhi ketelitian dan kecermatan namun juga mempunyai kelemahan bila tidak ada sinar matahari langsung karena mendung atau hujan pada saat / waktu yang kita harapkan.
4. Arah kiblat dan tekhnologi modern
Dengan bantuan tekhnologi modern semisal jaringan internet, mencari arah kiblat sudah sangat mudah. Ada situs di internet yang memang membantu mencari arah kiblat seperti www.qiblalocator.com atau www.rukyatulhilal.org . Dengan menggunakan situs tersebut kita bisa melihat posisi tempat kita berpijak di bumi ini dan arah kiblat yang tepat, tentunya butuh fasilitas yang memadai.
B. Keresahan Arah Kiblat
Beberapa bulan terakhir ini masalah arah kiblat sering didiskusikan oleh berbagai kalangan dengan berbagai macam pendapat yang berbeda-beda dan bisa membuat perselisihan di antara ummat. Untuk itu perlu kita sadari beberapa hal.
1. Hormati pendapat orang lain walaupun berbeda dengan pendapat kita. Bila membuat keresahan yang berlebihan di dalam masyarakat kita selesaikan dengan baik dan bijaksana.
Para ulama sejak dulu sudah berbeda pendapat dalam banyak hal dan bersepakat juga dalam banyak hal. Namun mereka tetap saling menghormati pendapat orang lain. Mengenai perbedaan dan kesepakatan pendapat ulama madzhab dalam urusan arah kiblat kurang lebih sebagai berikut ;
a. Para ulama madzhab sepakat (ijma’) bahwa menghadap kiblat adalah syarat sah sholat.
b. Mereka juga sepakat bagi yang secara kasat mata bisa melihat Ka’bah (di dlm Masjidil Haram) maka wajib menghadap Ka’bah, begitu pula dengan yang ada disekitar Masjidil Harom (kota Makkah) maka wajib menghadap Masjidil Haram.
c. Bila berada di luar wilayah Makkah atau di luar jazirah arab, Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah mewajibkan menghadap ainul Ka’bah dengan yakin atau dzan (berusaha semaksimal mungkin persis ke ainul Ka’bah / Masjidil Haram). Sedangkan Hanafiyah dan Malikiyah cukup ke arah Ka’bah/Masjidil Haram.
2. Isu pergeseran arah kiblat karena gempa atau sebab lain adalah tidak tepat. Bukti nyata bahwa beberapa masjid peninggalan para wali berabad-abad tahun yang lalu arah kiblatnya sangat atau mendekati akurat bila dipantau di cek dengan tekhnologi modern saat ini, seperti Masjid Ampel, Masjid Jami’ Giri. Namun ada juga beberapa yang kurang tepat.
3. Untuk wilayah Kab. Gresik banyak juga yang sudah cukup presisi/tepat , tapi masih banyak masjid atau langgar yang tidak tepat / presisi arah kiblatnya, bahkan banyak yang tepat atau hampir ke arah barat. Hal ini disebabkan antara lain pembangunan tidak bertanya kepada yg ahli falak / astronomi, atau sudah tepat petunjuk tetapi waktu membangun kurang terarah
4. Bila ingin membangun atau merenovasi masjid atau langgar perlu dikonsultasikan penetapan arah kiblatnya kepada yang ahli. Untuk takmir yang ingin meluruskan arah kiblat perlu dimusyawarakan dahulu bersama jama’ah sehingga tidak menimbulkan kericuan / kekhilafan. Meluruskan arah kiblat tidak harus membongkar bangunan, cukup sofnya disesuaikan.
5. Dengan ilmu pengetahuan khususnya di bidang astronomi yang sudah berkembang pesat dan tekhnologi modern maka selayaknya kita umat Islam mau belajar lebih banyak dan mempratekkannya dalam urusan ibadah Sholat kita. Pada jaman kejayaan Kholifah Abasiyah sampai dengan Fatimiyah, umat Islam mempunyai banyak ahli di bidang astronomi, matematika, kedokteran dan ilmu sains lainnya seperti Aljabar, Al Farobi, Ibnu Rusd, Ibnu Sina dan masih banyak lagi. Dasar ilmu astronomi juga terdapat banyak dalam ayat – ayat Al-qur’an. Karena itu marilah kita tingkatkan keilmuan umat Islam jangan sampai tertinggal terlalu jauh dari umat lain.
Semoga dengan ulasan singkat ini, bisa meningkatkan wawasan bagi pengurus ta’mir dalam hal Arah Kiblat, dan tentunya masih perlu koreksi dan saran dari semua pihak, Allahu a’lam .
*) disampaikan dalam Pembinaan Ta’mir Masjid Kecamatan se Kab. Gresik
**) Koordinator Bidang Hukum dan Wakaf Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Gresik , dan Penghulu KUA
0 komentar:
Posting Komentar